Heximer Masih Merajalela, IAI Kota Sukabumi: Bukan Orang Farmasi

SUKABUMI, Radarsukabumi.com – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan golongan tertentu merek Heximer hingga 20.000 butir dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Padahal obat tersebut tidak dijual bebas dan harus menggunakan resep dokter.

Menanggapi kasus ini, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Sukabumi Fachrizal mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui persis obat tersebut berasal dari mana.

Bacaan Lainnya

Karena memang, dari berbagai pengungkapan kasus di Sukabumi, tidak ada satupun pelaku yang membeli obat-obatan tersebut secara resmi di apotek.

“Saya selalu menjadi saksi ahli dalam persidangan perkara obat-obatan, dari semua perkara yang saya tangani soal obat-obatan itu tidak ada yang membeli secara resmi, dari pengakuan para pelaku itu dibeli secara online,” terangnya kepada Radarsukabumi.com, Jumat (19/6).

Jika memang obat-obatan tersebut didapat dari apotek, pihaknya memastikan bakal memberikan sanksi tegas, terutama kepada para apoteker hingga pencabutan izin praktek.

“Secara prosedural, obat-obat golongan tertentu sesuai aturan BPOM semua peredaran harus di awasi dan tidak boleh dijual bebas, jika memang ada dari apoteker kami akan tindak tegas,” ujarnya.

IAI Kota Sukabumi yang mengaku geram atas tindakan ini meminta agar para aktor utama dapat terungkap sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan obat-obatan yang bisa merusak generasi bangsa.

“Harapan saya harus terbongkar hingga ke bandar-bandarnya. Setiap persidangan pun, ternyata para penjual itu bukan orang farmasi ternyata,” pungkasnya. (upi/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *