Fakta Dibalik Dua ABK Kapal Ikan Tiongkok Asal Sukabumi Tak Terima Gaji

BAK pada kapal penangkap ikan yanmg terlunta-lunta di perairan Tiongkok, Guspiyandi Bin Apar Suparman dan adan Bin Dudun

SUKABUMI – Ada fakta lain dibalik kabar viral dibalik Guspiyandi Bin Apar Suparman dan adan Bin Dudun, yang meminta bantuaa Presiden agar dipulangkan dari kapal penangkap ikan Tiongkok.

Rupanya, dugaan kuat dua pemuda asal Warga Kampung Sindang Laut, RT 02, RW 28, Palabuhan Ratu dan warga Kampung Cijambe RT 05, RW 07, Kecamatan Bantargadung ini menjadi korban penipuan dari calo penyalur tenaga kerja.

Bacaan Lainnya

Dari pengakuan dua warga yang bekerja sebagai ABK pada kapal penangkap ikan asal Tiongkok Fu Yuan Yu 053 tersebut, kedua orang tersebut tidak menerima gaji sebagaimana yang dijanjikan dalam kontrak perjanjian kerja.

Selain itu, gaji yang diberikan pihak perusahaan kerap terlambat bahkan sampai dicicil.

“Kalau gaji dalam surat perjanjian kerja yaitu sebesar $450 USD perbulan tapi kenyataan yang kami terima hanya $250 USD. Itupun pembayarannya dicicil sama pihak perusahaan,”kata Guspiyandi kepada kepada wartawan saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan belum lama ini.

Guspiyandi mengaku tidak bisa berbuat banyak mendapatkan perlakuan curang dari pihak perusahaan. Pasalnya perusahaan yang memberangkatkan mereka yakni PT Kobaraprastama Asa Bersama yang berdomisili di Bekasi dikabarkan sudah bubar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *