Dukun Pengganda Uang Asal Bogor Beraksi di Sukabumi, Warga Bandung Jadi Korban 

Dukun-Pengganda-Uang-Bogor-Sukabumi
Kapolsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, Kompol Dedi Suryadi, saat menginterogasi dukun pengganda uang di rutan Mapolsek Sukaraja pada Kamis (06/07).

SUKABUMI – Seorang dukun pengganda uang,  Ujang Hidayat (52) asal warga Mega Mendung Bogor, diringkus Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota.

Dukun tersebut, sengaja dicokok petugas kepolisian di sebuah kontrakan yang berada di Kampung Legoknyenang, RT 05/RW 09, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Senin (03/07) pagi. Lantaran, dukun tersebut mengaku mampu menggandakan uang puluhan juta menjadi miliaran rupiah.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, Kompol Dedi Suryadi kepada Radar Sukabumi mengatakan, dukun pengganda uang tersebut, mulai terkuak bermula saat korban bernama H. Asep Burhanudin (72) asal warga Ciparay, Kabupaten Bandung membuat laporan ke Mapolsek Sukaraja soal kasus penipuan dan penggelapan uang pada Minggu (02/07).

“Setelah itu, kita tindak lanjuti LP-nya. Nah, Minggu LP pada Senin (03/07) langsung kita lidik dan penangkapan pelaku sekira pukul 07.00 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Kampung Legoknyenang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja,” kata Dedi kepada Radar Sukabumi pada Kamis (06/07).

Selain meringkus pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, berbagai jenis minyak wangi, dupa, beberapa kardus yang berisikan sampah berupa kertas kosong yang dibungkus lakban hitam.

“Jadi, saat beraksi pelaku itu menggunakan barang-barang klenik seperti berbagai jenis minyak wewangian dan dupa merk Gunung Kawi agar korbannya percaya. Iya, biasanya suka ada ritual, kalau sudah ada syarat gitu,” paparnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, sambung Dedi, modus operandi pelaku awalnya mengajak kerja sama korban untuk menarik atau mengambil uang amanah yang bernilai triliunan. Setelah itu, kemudian pelaku mengiming-imingi jika nantinya uang tersebut cair. Maka, korban akan diberi uang sebesar Rp3 Milyar. Namun sebelum itu, pelaku meminta sejumlah uang dan berpura-pura untuk membeli sejumlah barang persyaratan untuk mengambil uang tersebut.

“Jadi, uang tersebut sebagian akan digandakan menjadi berkali kali lipat. Setelah korban bersedia memberikan uang sebesar Rp40 juta secara mencicil,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *