Dukun Pengganda Uang Asal Bogor Beraksi di Sukabumi, Warga Bandung Jadi Korban 

Dukun-Pengganda-Uang-Bogor-Sukabumi
Kapolsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, Kompol Dedi Suryadi, saat menginterogasi dukun pengganda uang di rutan Mapolsek Sukaraja pada Kamis (06/07).

Setelah itu, masih kata Dedi, kemudian pelaku menjanjikan jika uang amanah tersebut akan cair ketika pukul 13.00 WIB pada Minggu 02 Juli 2023. Dimana, uang tersebut akan muncul di dalam kardus yang sudah di bungkus dengan keresek hitam yang di simpan di dalam kamar kontrakan pelaku. “Kemudian pelaku membawa uang korban tersebut dan ketika mengecek kardus yang berada di dalam kamar tersebut, ternyata isinya hanya kertas kosong dan sampah,” bebernya.

Karena merasa dirugikan, akhirnya korban pada Minggu (02/07) langsung membuat laporan ke Mapolsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota. Setelah mendapatkan laporan akhirnya, petugas kepolisian langsung melakukan lidik dan menangkap pelaku.

Bacaan Lainnya

“Pelaku sekarang statusnya sudah jadi tersangka dan dia sekarang ditahan di Mapolsek Sukaraja dan perkaranya masih dalam tahap proses penyidikan lebih dalam lagi, apa mungkin ada korban lainnya atau gimana,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kasus serupa, ia mengimbau kepada seluruh warga Kecamatan Sukaraja, agar jangan percaya dengan ajakan dan bujuk serta rayuan, bilamana ada seseorang yang menjanjikan bisa mendapatkan uang atau menggandakan uang dengan cara tidak wajar atau tidak jelas.

“Iya, barang kali ada uang amanah atau uang goib yang jumlah nilainya triliun, karena faktanya itu adalah modus atau akal-akalan pelaku kejahatan yang belum jelas asal usul uang tersebut,” imbuhnya.

“Akibat perbuatanya, pelaku diancam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP Tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *