Polsek Sukaraja Sukabumi Ringkus Pelaku Curamor Milik Pedagang Keliling 

Polsek Sukaraja Sukabumi Curanmor
Petugas Reskrim Polsek Sukaraja, Resor Sukabumi Kota, saat memeriksa terduga pelaku curanmor milik pedagang keliling.

SUKABUMI – Unit Reskrim Polsek Sukaraja, Resor Sukabumi Kota, berhasil menciduk terduga pelaku  pencurian satu unit sepeda motor yang terparkir di pinggir ruas Jalan Raya Kampung Joglo Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Terduga pelaku berinisial HT (28) yang diketahui merupakan warga Kampung Joglo, Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi ini, telah diringkus petugas Kepolisian, dalam kurun waktu satu jam setelah membawa kabur sepeda motor milik korban, Resa Widianto (25) pada Jumat (29/09) sekitar pukul 15.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sukaraja, Resor Sukabumi Kota, Kompol Dedi Suryadi mengatakan, kasus pencurian sepeda motor milik pedagang baju keliling tersebut, terjadi saat Resa meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan.

“Ini terjadi karena korban sedang menawarkan dagangannya ke rumah-rumah warga. Saat kembali, korban ini kaget, karena melihat sepeda motornya sudah tidak ada,” kata Dedi Minggu (01/10).

Pengungkapan kasus curanmor (pencurian sepeda motor) yang cepat tersebu, dapat dilakukan berkat informasi warga yang sempat melihat terduga pelaku membawa kabur sepeda motor korban.

“Alhamdulilah, setelah kami melaksanakan cek TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kasus curanmor ini bisa cepat terungkap dan terduga pelaku pun bisa kami amankan, satu jam setelah peristiwa curanmor tersebut terjadi,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, kini terduga pelaku curamor tersebut tengah mendekam di ruang tahanan (Rutan) Mapolsek Sukaraja, Resor Sukabumi Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Sukaraja guna menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *