Bocah 5 Tahun di Sukabumi Dibunuh Ibu Angkat, Diperkosa Kakak Angkat

Polsek Nyalindung, saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat Nadia Putri (5) di Sungai Cimandiri.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kasus mayat bocah berinisial NP (5) yang mayatnya ditemukan di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (22/9/2019) berhasil diungkap Polres Sukabumi. Saat ditemukan oleh warga, jasad bocah perempuan tersebut tampak tidak wajar.

Hasil dari pengungkapan tersebut, diketahui bahwa bocah peremuan tersebut diduga tewas dibunuh oleh ibu angkat dan salah seorang kakak angkatnya. Yang makin mirisnya lagi, sebelum dibuang ke sungai, NP diduga sempat diperkosa oleh dua pria yang merupakan kakak angkatnya.

Bacaan Lainnya

Ibu dan dua kakak angkatnya, yakni SR alias Yuyu (39), RG (16) dan R (14) pun ditetapkan oleh polisi sebagai tersangla. Mereka diketahui warga Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

“Hasil olah tempat kejadian perkara, pada tubuh ditemukan tanda-tanda kekerasan sehingga langsung dilakukan otopsi,” ujar Kepala Polres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam konferensi pers di Polsek Cibadak, Selasa (24/9/2019).

Nasriadi menjelaskan, setelah menerima laporan penemuan jasad, polisi terus menyelidiki dan melakukan pengumpulan bahan keterangan. Polisi meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga bocah tersebut. Otopsi dilaksanakan dokter forensik di RSUD Sekarwangi, Cibadak, Senin kemarin.

“Hasilnya sementara ditemukan bekas luka di leher, luka di lidah, luka di kemaluan dan anus,” kata Nasriadi. Nasriadi mengatakan, pihaknya bergerak cepat dan langsung menangkap tiga pelaku. Ketiganya ialah ibu angkat dan dua kakak angkat NP. “Ketiganya langsung diamankan tanpa perlawanan,” kata Nasriadi.

Sehari sebelumnya, Kompas.com mendatangi tempat kejadian perkara di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung. Polisi sudah memasang garis polisi yang membentang selebar sungai.

Lokasi penemuan jenazah dan rumah korban atau para pelaku berjarak sekitar 1 kilometer. Jalan yang dilintasi melalui jalan setapak. Di sisi kiri dan kanan kebun bambu dan sepi karena tidak ada permukiman.

(kompas/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *