Beraksi di Cicurug, Kawanan Bandit Pencuri Mobil dengan Modus Duplikat Kunci Ditangkap Polisi

pencuri mobil
DITANGKAP : Dua Pelaku kawanan bandit pencuri mobil saat diamankan di Polsek Cicurug

SUKABUMI — Hanya dengan waktu 7 Jam, unit Reskrim Polsek Cicurug Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor R4 dengan modus duplikat kunci.

Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, pengungkapan kasus  Tindak Pidana Pencurian kendaraan bermotor R4 (Curanmor) berawal dari laporan masyarakat pada Hari kamis tanggal 19 Agustus 2021, sekira jam 00.30 WIB di Kampung Sindangpalay 01/07 Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Gara-Gara Ditegur, Remaja Cisolok Tega Aniaya Ibu Kandungnya Sendiri, Padahal….

“Untuk modusnya dengan cara duplikat kunci, pasalnya korban dan pelaku kenal dan pernah meminjamkan mobilnya, “jelas Kapolsek Cicurug Kompol Parlan kepada wartawan, Kamis (19/08/2021)

Berdasarkan pengembangan, tersangka yang diketahui berinisial US alias Alex berhasil membawa kabur mobil merk toyota bernopol F 999 UV berwarna putih milik Amela dengan cara membuat kunci duplikat kendaraan. Saat melakukan aksinya pelaku di temani oleh temannnya yang berinisial DS.

BACA JUGA : Tolak Salat Jumat Dua Gelombang, MUI : Salatnya Tidak Sah

“Saat kejadian pencurian, korban Amela mengetahui kendaraannya ada yang mencuri. Kemudian korban dan warga sempat mengejarnya, Namun pelaku tidak terkejar dan kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Cicurug, “terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *