Kemudian, Lanjut Parlan mengatakan, bahwa polisi setelah mengetahui ada laporan langsung melakukan pengejaran. Berbekal keterangan saksi-saksi para pelaku akhirnya terkejar pada pukul 08.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi para pelaku membawa mobil curian tersebut ke arah Cidahu. Pada saat para pelaku sedang istirahat para pelaku akhirnya ditangkap.
“Kedua pelaku ditangkap di wilayah Cidahu, kepada petugas pelaku mengaku sempat menyimpan hasil curiannya di simpan di lapangan di dareah Kecamatan sukalarang, saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Cicurug, “tegasnya.






