Aktor Sabu Sukaraja Sukabumi 402 Kg Senilai Rp 400 Miliar Dikejar

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan resminya terkait pengungkapan 402 kilogram.

SUKABUMI – Satgasus Merah Putih Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 402, 38 kilogram di Perum Villa Taman Anggrek Jalan Miltonia Blok D7 nomor 12, RT 01/25, Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6/2020).

Dari pengungkapkan tersebut, enam tersangka berinisial BK warga Cikakak, Palabuhanratu (nelayan), I warga Sukaraja, Sukabumi (nelayan), S warga Cahngegar, Palabuhanratu (nelayan), NH warga Babakan Sukawayana, Cikakak, Palabuhanratu (buruh), RR warga Sukamana, Cipedes, Tasikmalaya (wiraswasta) , dan YF warga Kelurahan Sukalarang (wiraswasta). Keenam pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Bacaan Lainnya

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (3/6) oleh Tim Satgassus Polri Merah Putih bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

“Pengungkapan berawal dari tim Satgasus Polri Merah Putih Bareskrim Polri dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menererima informasi bahwa telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia,” jelas Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resminya di TKP, Kamis (4/6).

Turut mendampingi, Kapolda Jabar, Irjen Rudi Sufahriadi, Kadiv Humas Polri Irjen R Prabowo Argo Yuwono, Ka. Satgassus Polri, Ka. Anev Satgassus Polri, Dir. Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kasub Satgas Narkotika, dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.

Listyo menerangkan, Tim Satgassus Polri Merah Putih bersama dengan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap informasi sabu asal Iran tersebut.

Tim melakukan penelusuran terhadap jaringan pengedar barang haram itu dan akhirnya tim melakukan pembuntutan terhadap dua orang kru kapal berikut dua kilogram sabu di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

“Tim melakukan pengembangan hingga pada penangkapan terhadap tiga orang lain. Drama penggerebekan berakhir pada penggeledahan sebuah rumah kosong di di Perum Villa Taman Anggrek Blok D7 nomor 12, RT 01/25, Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Di lokasi terakhir ini, ditemukan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 402 kilogram,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *