Aktivitas Tambang Maut Galian C di Nyalindung Ditutup, Tewaskan Tiga Anak 

OLAH TKP : Polsek Nyalindung, saat memasang police line di lokasi kubangan maut di Kampung Warungwaru, RT (01/04), Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI )
OLAH TKP : Polsek Nyalindung, saat memasang police line di lokasi kubangan maut di Kampung Warungwaru, RT (01/04), Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI )

SUKABUMI — Kubangan maut tambang galian C milik PT Batu Neglasari akhirnya ditutup, hal itu menyusul terjadinya kasus Tiga orang anak di Kampung Warungwaru, RT (01/04) Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, tewas dalam kubangan.

Plt Camat Nyalindung, Mulyadi kepada Radar Sukabumi mengatakan, pasca kejadian tersebut ia mengaku telah mendatangi keluarga korban dan mengucapkan turut berduka cita atas kematian tiga orang anak tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah menyampaikan ucapan rasa prihatin dan juga berduka atas terjadinya peristiwa ini. Itu yang paling penting, karena siapa juga yang mau terjadi musibah. Saya yakin orang tua merasakan beban yang begitu berat dan duka yang mendalam,” kata Mulyadi kepada Radar Sukabumi pada Minggu (11/01).

Tragedi maut yang menelan tiga anak tersebut, terjadi karena berbagai faktor. Salah satu diantaranya, karena tidak adanya penjagaan serta pengawasan yang ketat dari pihak perusahaan di lingkungan area proyek galian C. Sehingga peristiwa memilukan itu terjadi.

“Kami sudah sampaikan kepada pihak perusahaan, agar kedepannya mereka melakukan penataan area agar lebih safety. Iya, agar tidak sembarang orang bisa masuk ke area proyek itu,” tandasnya.

Ketika disinggung mengenai izin yang dimiliki perusahaan tersebut. Mulyadi menjawab, bahwa perusahaan tersebut sebelumnya merupakan kawasan ternak ayam boiler. Namun, seiring waktu pihak perusahaan kini tengah mengembangkan usahanya dan akan beralih ke usaha tambang galian C.

“Proses perizinan usaha tambang itu, berjalan sewaktu pimpinan atau Camat yang sebelumnya. Saya baru satu bulan menjabat sebagai Plt Camat di Kecamatan Nyalindung. Jadi sampai saat ini sepengetahuan saya masih dalam proses rekomendasi saya dari Camat yang lama. Proses izin-nya masih di tempuh dan sepengetahuan saya izin tersebut belum terbit,” bebernya.

“Jadi, kalau di rekomendasi itu bergerak di pertambangan atau galian C. Ya seperti itu yang saya tahu, pokoknya saya lihat di draft rekomendasi saja. Rekomendasi awal pertambangan dan galian. Intinya, untuk sementara waktu aktivitas proyek tersebut diberhentikan sambil menunggu izin perusahaan itu benar-benar sudah terbit atau legal,” tukasnya.

Saat melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan, sambung Mulyadi, pihak perusahaan saat ini tengah melakukan kegiatan perataan tanah atau atau cut and fill untuk penataan lokasi yang rencananya akan dijadikan sebagai lokasi tambang galian C.

“Walaupun pantauan saya di lapngan tidak ada kegiatan usaha dan baru penataan atau cut and fill. Tapi tetap akses ke perusahaan itu ditutup saja, jangan ada masyarakat bebas keluar masuk ke situ,” timpalnya.

Ketika ditanya soal alasan mendasar pemerintah Kecamatan Nyalindung melakukan penutupan sementara semua aktivitas perusahaan tersebut. Mulyadi mengaku, bahwa pasca kejadian maut tersebut, Pemerintah Kecamatan Nyalindung, Polsek Nyalindung, orangtua korban dan pihak perusahaan telah melakukan pertemuan di Mapolsek Nyalindung.

“Jadi kesepakatannya, hasil dari pertemuan di sana dihentikan sementara seluruh aktivitas perusahaan itu. Selanjutnya, perusahaan itu izinnya belum terbit masih dalam proses. Itu saja prinsip mendasarnya,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *