Kecelakaan Tunggal, Mobil Xenia Terjungkal di Nyalindung Sukabumi

Petugas Polsek Nyalindung, Polres Sukabumi, saat
OLAH TKP : Petugas Polsek Nyalindung, Polres Sukabumi, saat melakukan olah TKP laka lantas tunggal di Jalan Raya Nyalindung, tepatnya di Kampung Cireunde, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung pada Senin (07/11) pagi.

SUKABUMI — Sebuah mobil Daihatsu Xenia warna hitam bernomor polisi D 1830 AEA, terjungkal usai terlibat kecelakaan tunggal di ruas Jalan Raya Nyalindung, tepatnya di Kampung Cireunde, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung pada Senin (07/11) pagi.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Polisi Lalulintas Polres Sukabumi IPDA M. Yanuar Fajar mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari Mapolsek Nyalindung, kasus kecelakaan lalu lintas tunggal ini terjadi sekira pukul 05.30 WIB.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa laka lantas itu. Hanya saja, sopir mobil itu Pauzi (24) mengalami luka ringan. Sementara, untuk kedua penumpangnya yang bernama Sarpuloh (30) mengalami luka berat dan Denis (24) luka ringan,” kata M. Fajar kepada Radar Sukabumi pada Senin (07/11).

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, kasus laka lantas tunggal ini bermula saat mobil Daihatsu Xenia melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sukabumi menuju arah Sagaranten.

“Pada saat di tempat kejadian, tepatnya waktu melintasi jalan agak menikung kekana, kendaraan Daihatsu Xenia itu hilang kendali kesebelah kiri bahu jalan,” bebernya.

Karena mobil Daihatsu Xenia melaju dengan kecepatan tinggi. Maka, bagian ban sebelah kiri pada mobil itu mengenai selokan hingga terjungkal.

“Iya, pengemudinya kurang hati-hati. Sehingga saat terguling posisi terakhir ban mobil Dhaitasu Xenia itu berada di atas,” imbuhnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, sejumlah anggota dari Polsek Nyalindung, Polres Sukabumi langsung bergegas ke lokasi kejadian. Selain mengamankan TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas pun melakukan evakuasi mobil yang terjungkal akibat laka lantas tunggal tersebut.

“Perkara laka lantas tunggal ini, ditangani langsung oleh Polsek Nyalindung. Sementara untuk jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *