ACT Sukabumi Buka-bukaan

Aksi Cepat Tanggap (ACT)

SUKABUMI – Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendadak ramai diperbincangkan warganet. Hal itu menyusul adanya pemberitaan dari Majalah Tempo yang mengulas terkait dugaan penyelewengan dana donasi publik.

Dalam tulisannya disebutkan bahwa uang sedekah yang dikumpulkan melalui ACT, justru diduga sebagian besar digunakan untuk memenuhi gaya hidup para petingginya. Seperti untuk menggaji pendiri dan mantan Presiden ACT yang jumlahnya mencapai Rp250 juta perbulan.

Bacaan Lainnya

Kemudian pejabat senior vice president Rp200 juta, vice president Rp80 juta serta direktur eksekutif mendapat gaji Rp50 juta. Belum lagi fasilitas mewah lainnya seperti mantan Presiden ACT bahkan juga menggunakan dana ACT untuk membayar uang muka rumah hingga pembelian furnitur.

Sedangkan, tim Radar Sukabumi mencoba mengkonfirmasi terkait besaran gaji yang diterima para pegiat sosial ACT Cabang Sukabumi. Dan ternyata, mereka mengaku gaji karyawan tidak lebih dari UMR kota.

Kepala Cabang ACT Sukabumi, Erwin Wiganda mengatakan, di Kota Sukabumi hanya ada enam karyawan dan 200 relawan dengan gajih sesuai UMR Kota Sukabumi. Bahkan, mobil operasional untuk distribusi bantuan menggunakan mobil sewa. “Di kita enggak ada (gaji) wah gitu ya. Di kita kalau pun ada mobil operasional satu, itu untuk distribusi barang. Itu mobil operasional sewa,” kata Erwin.

Menurutnya, manfaat keberadaar ACT juga tentunya sudah diradakan masyarakat. Pasalnya, ACT secara rutin menyalurkan bantuan sosial baik sembako maupun bantuan lainnya. “Masyarakat juga mungkin bisa merasakan manfaat bantuan. Kan tentu yang terdekat ini kita di Kelurahan Benteng, coba tanya ke lurah. Warga di sini juga kita bantu,” bebernya.

Sementara itu, Marketing Komunikasi ACT Cabang Sukabumi, Malsi Abadi Akbar menuturkan, dengan adanya kabar tersebut, itu tidak berpengaruh pada program maupun upah para karyawan. “Kalau untuk isu itu di kita cabang tidak ada pemotongan gaji. Isu tersebut juga tidak berdampak. Sejak dari awal kita sesuaikan. Kita ada hak dan kewajiban. Gaji besaran UMR Kota Sukabumi dikisaran Rp 2.562.434. Sedangkan relawan membantu penyaluran donasi dan penanganan tanpa imbalan apapun karena bersifat sukarela,” tuturnya.

Adapun jumlah donasi yang dihimpun per bulan, Malsi membeberkan besarannya fluktuatif. Rata-rata ada di kisaran Rp 100 juta. “Untuk cabang tidak terlalu besar. Rata-rata untuk bulan kemarin, Alhamdulillah kita mencapai lebih dari Rp 100 juta. Ada donatur rutin. Masuknya ke rekening cabang, tapi dikelola pusat. Kita enggak bisa ngutak ngatik tanpa otoritas dari pusat. Jadi kalau ada uang donasi cash, harus langsung disetorkan,” pungkasnya.

Sementara itu, ACT meminta maaf seusai lembaga sosial itu dihebohkan dengan adanya pemberitaan salah satu media nasional perihal adanya penyelewengan dana. Pasca pemberitaan media itu, tagar seperti ‘aksi cepat tilep’ dan ‘jangan percaya ACT’ pun bermunculan di media sosial.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh President ACT Ibnu Khajar dalam jumpa pers di Kantor ACT, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Senin (4/7) sore. Ibnu Khajar menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kehebohan di media sosial buntut adanya pemberitaan penyelewangan dana itu. “Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan,” kata Ibnu, Senin (4/7).

Ibnu menjelaskan bahwa ACT lembaga kemanusiaan yang memiliki izin dari Kementerian Sosial bukan amil zakat. ACT, kata dia, telah berkiprah di 47 lebih negara dan mendistribusikan bantuan ke banyak negara. “ACT menjadi penyalur bantuan kebaikan. Sebagai lembaga kemanusian yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan emergensi,” ujar Ibnu.

Ibnu juga mengungkap perihal kondisi keuangan ACT dalam kondisi baik-baik saja. Ibnu juga mengeklaim lembaga itu tiap tahun melakukan audit, bahkan pada 2020 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Mungkin dalam berita, lembaga ini linglung. Lembaga ini baik-baik saja dan secara keuangan konsisten sejak 2005, setiap tahun lembaga disiplin melakukan audit dan sampai 2020 dapat predikat WTP,” ujar Ibnu.

Ibnu mengaku laporan keuangan lembaga itu teraudit sejak 2005-2020. “Sudah dipublis di web, sebagai bentuk transparansi,” ujar Ibnu.
Di sisi lain, SDM lembaga itu dianggap baik-baik saja. Kendati demikian, saat pandemi Covid-19, lanjut dia, lembaga itu juga terkena imbasnya. Terbukti, dari 1668 orang karyawan pada 2021, saat ini hanya berjumlah 1128. “Ada pengurangan, kami harap untuk meningkatkan produktivitas kerja dan optimalisasi karyawan, sehingga bisa berjalan baik ke depan,” kata Ibnu.(bam)

Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Pos terkait