Bareskrim : Gaji Petinggi ACT Capai Rp50 Juta Sampai Rp450 Juta

Logo ACT. Mantan Presiden ACT dan
Logo ACT. Mantan Presiden ACT dan Presiden ACT ditetapkan tersangka (ist)

JAKARTABareskrim Polri membeberkan gaji petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ternyata benar, gaji mereka mencapai Rp450 juta sampai Rp50 juta per bulan.

Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial yang menyeret petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Bacaan Lainnya

Keempat tersangka itu antara lain mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan gaji para petinggi ACT mencapai Rp 50 sampai Rp 450 juta per bulan. “Gajinya sekitar Rp 50-450 juta perbulannya,” kata Helfi di Mabes Polri, Senin (25/7).

Pos terkait