Ribuan Masjid dan Musola Sudah Teregistrasi

SUKABUMI – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukabumi mencatat, setiap tahunnya populasi jumlah masjid dan musola di Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan, meski ada beberapa masjid dan musola yang hilang.

Hingga tahun 2017 ini, jumlah masjid di Kabupaten Sukabumi mencapai 5.327 lebih bangunan dan musola mencapai 1.321 bangunan.

Bacaan Lainnya

“Jumlah masjid dan musola tersebut sudah masuk dalam registrasi Simas (sistem informasi masjid) kementrian agama RI. Profil dan nomor registrasinya sudah tercatat di sistem tersebut,” ujar Ketua DMI Kabupaten

Sukabumi, KH Abdul Aziz disela-sela pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I DMI Kabupaten Sukabumi di Masjid Jamie Al-Kholil Yayasan Nurul Huda Cibolangkidul Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, kemarin (31/10).

Dengan sudah teregistrasinya masjid di sistem Simas ungkap KH Abdul Aziz, itu jelas akan memudahkan pendataan termasuk memudahkan apabila masjid tersebut membutuhkan bantuan.

Adapun beberapa syarat sebuah masjid bisa teregistrasi antara lain memiliki SK kepengurusan dan surat keterangan domisili masjid dari pemerintahan desa setempat.

Meski cukup bangga dengan jumlah masjid dan musola yang mencapai ribuan. Namun, pimpinan Yayasan Pendidikan Islam Nurul Huda Cibolangkidul Cibatu Cisaat ni masih merasa miris dengan kondisi masjid yang sepenuhnya belum termaksimalkan fungsinya.

“Sudah tidak anehkan, di mana-mana masih ditemukan ada masjid besar atau banyak tapi jamaah masjidnya sedikit, padahal masyarakat di sekitar masjidnya banyak. Inilah tantangan DMI, bagaimana masjidnya banyak dan jamaah masjidnya pun banyak”terangnya.

Diakui dia, banyaknya jumlah masjid di Kabupaten Sukabumi ini, menjadi salah satu indikator kehidupan masyarakat yang religius Di mana keberadaan masjid akan meningkatkan kegiatan keagamaan.

Sementara itu, hadir dalam Rakerda I DMI Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, unsur Muspika Kecamatan Cisaat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatannya, Marwan meminta DMI Kabupaten Sukabumi untuk mencermati klasifikasi kondisi masjid, dimana hasilnya bisa dilaporkan.

“Untuk anggaran di Bidang Keagamaan ada, cuma dengan jumlah yang banyak tidak mencukupi,” akunya.

Untuk itu, dirinya berharap aturan seperti Perbup nomor 35 yang sudah diberlakukan, bisa berjalan baik di masyarakat. Dimana infaq sodaqohnya dapat berperan dalam memakmurkan masjid hingga guru madrasah diniyah.

“Anggaran kita terbatas, jadi dengan Perbup nomor 35 bisa menjadi solusi untuk bersama-sama memakmurkan masjid melalui infaq sodaqoh,”pungkasnya. (why)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *