Disebut Penembak Brigadir J, Dimana Bharada E Itu Berada, Mantan Kadiv Hukum Polri Ungkap Jawabannya

Mantan Kadiv Hukum Polri buka suara
Mantan Kadiv Hukum Polri buka suara--Tangkapan layar/YouTube Polisi Ooh Polisi

JAKARTA — Kasus tewasnya Brigadir J belakangan ini terus jadi sorotan publik, tak terkecuali mantan petinggi polisi. Sosok yang turut berkomentar soal tewasnya Brigadir J yakni mantan Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (purn) Aryanto Sutadi dan mantan Kapolda Yogyakarta, Irjen Pol (purn) Sunaryono.

Dalam perbincangannya, keduanya tampak mempertanyakan di mana sosok saksi kunci kasus penembakan Brigadir J yang sebenarnya. Namun status Bharada E bisa saja berpotensi jadi tersangka setelah adanya laporan dugaan penganiayaan dari pihak keluarga J.

Bacaan Lainnya

“Otomatis dia pasti gak akan mungkin enak ngomong kemana-mana,” ucapnya.

“Makanya dia menghilang, karena dia berpotensi jadi saksi dan tersangka,” sambungnya.

Lantas dimana lokasi pasti kebaradaan Bharada E?

“Banyak kemungkinan yang terjadi, kemana? sembunyi atau disembunyikan?,” tegas Aryanto.

“Tetapi jawabannya, karena dia sebagai saksi dan berpotensi jadi tersangka otomatis dia mempunyai hak untuk meminta perlindungan ke LPSK,” sambungnya.

Kemudan Aryanto Sutadi juga menjelaskan kemungkinan-kemungkinan lainnya soal keberadaan Bharada E. “Jadi kemungkinan pertama dia ada di bawah perlindungan LPSK, yang kedua dia mengisolasi diri, kemungkinan ketiga dia diisolasi tim khusus arahan Polri,” tegasnya.

Kemungkinan yang terakhir karena ia berpotensi jadi tersangka, jadi bisa saja dia ditahan agar bisa dimintai keterangan oleh penyidik. Jadi menurut Aryanto Sutadi jika ada pertanyaan Bharada E sembunyi atau disembunyikan, semua banyak kemungkinan.

“Mengapa E menghilang? sembunyi atau disembunyikan? jawaban aternatifnya itu ada,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji menyoroti persoalan tewasnya Brigadir J. Menurut Susno Duadji kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo adalah hal yang mudah.

Pernyataan ini diungkapkan Susno Duadji saaat berbincang di YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diunggah pada 22 Juli 2022. “Yang sulit itu nemu jenazah yang hanyut di sungai, pertama kita mengidentifikasi siapa jenazah ini, kedua kita harus bertanya meninggalnya ini karena apa,” ujar Susno Duadji, dilansir dari YouTube Indonesia Lawyers Club, dilansir pada 24 Juli 2022.

Sedangkan dalam kasus Brigadir J ini sudah terlihat jelas, TKP, barang bukti, pelaku penembakan hingga penyebab insiden tersebut terjadi. Kendati begitu ada satu syarat agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas.

Syarat tersebut yakni pihak kepolisian harus menyita ponsel sejumlah orang yang ada di TKP. Tujuannya adalah untuk mengetahui pembicaraan, kiriman gambar hingga video dan lainnya

“Timbul pertanyaan kalau itu hilang, kan Polri tidak menyerah kan ada provider, minta kepada provider karena ini kasus kriminal pasti provider akan berikan kok, akan terlacak semua,” ujar Susno Duadji, dilansir dari YouTube Indonsia Lawyers Club.

“Dari handhone juga bisa diketahui posisi masing-masing pemegang telepon pada jam itu,” sambungnya.

Susno Duadji kemudian menyinggung lokasi tes PCR yang kabarnya Irjen Pol Ferdy Sambo sedang berada di sana saat pertistiwa berlangsung. “Jadi dengan handphone bisa terjawab posisi, antara tempat PCR dengan lokasi itu bisa ketahuan,” ujarnya.

“Kenapa bisa ketahuan? pasti bts disana ‘bts itu tiang tinggi’ bisa tunjukin itu di mana kita,” sambungnya.

Pos terkait