Hasil Akreditasi Tinggal Dua Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dr Ritanenny foto bersama bersama para kepala Puskesmas Kota Sukabumi.

CIKOLE – Dinas Kesehatan Kota Sukabumi terus melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satu upayanya yakni melakukan akreditasi Puskemas.

“Iya akreditasi ini roses penilaian terhadap peningkatan mutu pelayanan yang telah dilakukan oleh Puskesmas dan akan dilakukan survei ulang setiap tiga tahun oleh Komisi Akreditasi FKTP Kemenkes RI,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, Senin (4/11).

Bacaan Lainnya

Di tahun 2019 ini ada empat puskemas di Kota Sukabumi yang telah di survei ulang setelah tiga tahun yakni Puskemas Sukabumi, Cipelang, Benteng dan Cikundul.

Dari hasil Komisi Akreditasi FKTP Kemenkesa RI yang mendapat hasil terakreditasi Paripurna yakni Puskemas Sukabumi dan puskesmas Cipelang terakreditasi utama.

” Nah untuk dua puskemas lagi yakni Benteng dan Cikundul itu masih menunggu hasil. Sampai saat ini belum keluar dari Komisi Akrediitasi FKTP,” ungkapnya.

Perlu diketahui kata Yudi, bahwa status akreditasi puskesmas diantarnya tidak terakreditasi, Dasar, Madya, Utama dan Paripurna.

Hasil survei akreditasi ini diharapkan memberikan gambaran tentang peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas yang semakin hari semakin meningkat dengan tercapainya indikator kinerja pelayanan di Puskemas.

“Perlu dipahami bersama bahwa pelayanan di sini bukan hanya pelayanan dalam gedung pada pasien yang sakit atau dikenal dengan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tapi juga meliputi pelayanan untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM),” jelasnya.

Lanjutnya, peningkatan pelayanan terkait proses peningkatan akreditasi kata Yudi meliputi aspek-aspek SDM, tata aturan, dan standar operasional. Jadi kenaikan akreditasi selalu berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan kesehatan di puskesmas. ” Status paripurna, artinya mendekati sempurna dan menyeluruh,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *