SUKABUMI – Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baitussalam terpilih sebagai Sekolah/Madrasah Ramah Anak, sebagaimana Surat Keputusan (SK) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi Nomor : 3148.
Menurut Kepala MI Baitussalam, Ustaz Iim Abdul Karim, Madrasah Ramah Anak ini untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup.
Iim menerangkan, dalam implementasi Madrasah Ramah Anak dalam delapan Standar Nasional Pendidikan. Ia menerangkan, yang pertama, Standar Kompetensi Lulusan. Kedua, Standar Isi. Ketiga, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.
” Keempat, Standar Proses. Kelima, Standar Sarana Prasarana. Keenam, Standar Pembiayaan,” sebutnya.
Ketujuh, imbuhnya, Standar Pengelolaan dan kedelapan Standar Penilaian Pendidikan.
” Saya selaku kepala MI Baitussalam mengucapkan jazakumullah khairan kastira kepada Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dan Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan (KerLIP),” ucapnya.(*/dit)