Pembunuhan Balita Sukabumi oleh Keluarga Inses adalah Kasus Luar Biasa

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait berdialog dengan SR alias Yuyu, ibu angkat korban NP. (foto: Lupi/radarsukabumi.com)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan NP, bocah berusia 5 tahun asal Kampung Bojongloawetan RT 4/8, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi oleh keluarga inses menyita perhatian Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait langsung mendatangi Makopolres Sukabumi Kota untuk melakukan dialog secara terbuka dengan ketiga tersangka, SR alias Yuyu (39) dan kedua anaknya RG (16) dan RD (14).

Bacaan Lainnya

Kepada Radarsukabumi.com, Arist Merdeka sirait menyebutkan, setelah pihaknya berdialog secara terpisah dengan tiga tersangka, Komnas PA menyimpulkan kasus ini merupakan kejadian luar biasa.

“Kami sudah melakukan dialog dengan para terduga pelaku. Peristiwa ini memang kejadian luar biasa, secara pribadi maupun kelembagaan cukup jarang menemui kasus seperti ini,” ungkapnya, Selasa (1/10/2019).

Arist meminta kasus tersebut tidak dianggap sederhana oleh seluruh pihak. Artinya, mulai dari jajaran pemerintah daerah hingga masyarakat harus menjadikan momen ini sebagai kampanye perlindungan anak.

“Ini menjadi momen bagi kita semua untuk mengkampanyekan perlindungan anak, karena ini bukan merupakan kasus biasa, melainkan kasus luar biasa,” ujarnya.

Arist juga menyebut, hasil wawancara terapan tiga tersangka, latar belakang personal ini muncul dari Yuyu atau ibu dari kedua anak, karena didasari oleh kebutuhan biologis yang tidak terpenuhi dari suaminya.

“Latarbelakangnya berawal dari si Ibu yang kurang intens melakukan hubungan (seks) dengan suaminya sehingga terjadilah inses bersama kedua anaknya,” terangnya.

(upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *