Jumlah Perokok Dibawah Umur Cianjur Meningkat

CIANJUR, RADARSUKABUMI.com – Jumlah perokok aktif di Kabupaten Cianjur terus meningkat. Peningkatan itu terjadi pada perokok usia muda.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dr. Hj. Neneng Efa Fatimah mengatakan, berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, saat ini jumlah Perokok pemula meningkat dari tingkat SD, SMP, dan SMA. Namun yang lebih banyak memang tingkat SMP.

“Anak-anak ini sudah mencoba-coba merokok memang yang paling banyak tingkat SMP,” ujar Efa usai Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok, kemarin.

Efa menjelaskan, Deklarasi KTR (Kawasan Tanpa Rokok) merupakan upaya menurunkan Jumlah Angka Perokok dan menurunkan Jumlah Perokok Pemula.

“Kita sudah punya Perda tentang KTR No 03 tahun 2015 dan ini memang memerlukan komitmen yang keras terutama dari Bapak Bupati dan Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan Komitmen kesepakatan bersama berupa integritas,” tuturnya.

Ia mengatakan, bahwa saat ini belum ada sanksi bagi yang melanggar akan tetapi kedepan akan dibentuk Satgas untuk mengatasi para pelanggar tersebut.

“Harusnya memang ada tindakan Pidana Ringan tapi dalam hal ini nanti kita akan menindaklanjutinya teknisnya seperti apa Perda ini akan diturunkan berupa juklak dan juknis. Kemudian kita akan membentuk satgas. Satgas ini yang nanti akan langsung terjun ke masyarakat melakukan tipiring yang tertera. Mudah-mudahan bisa terwujud agar segera ditindak lanjuti,” jelasnya.

Efa menambahkan, selain itu untuk menurunkan jumlah perokok di tempat umum perlu adanya keteladanan atau panutan untuk membiasakan masyarakat tidak merokok di tempat umum.

“Alhamdulillah Pak Bupati kan tidak merokok dengan keteladanan ini dapat dibentuk dan kemudian diikuti oleh OPD-OPD dan jajaran camat lainnya sehingga keteladanan terbentuk dan masyarakat bisa mengikuti untuk tidak merokok,” katanya.

Meski baru dideklarasikan, namun menurut Efa Perda KTR ini sendiri perlu disosialisasikan kembali karena Cianjur merupakan Kabupaten sehat layak anak sehingga harus terbebas dari asap rokok.

“Karena Cianjur ini kan merupakan kabupaten sehat kemudian merupakan kota layak anak, nah salah satu indikator penilaiannya itu tidak merokok di tempat tertentu atau tempat umum lainnya apalagi di sekolah atau tempat kesehatan, ini sekarang kita laksanakan deklarasi untuk mendukung kabupaten sehat dan mendukung kota layak anak,” paparnya.

Sementara Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengapresiasi deklarasi tersebut, pasalnya jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur juga tidak ada yang merokok.

“Ya tadi saya sampaikan alhamdulillah Forkopimda tidak ada yang merokok barusan juga dicek dibuktikan bahwa hasil kesehatan Forkopimda Cianjur semua sehat ini juga saya mengajak untuk menjadi contoh panutan masyarakat sehingga masyarakat juga dapat mengikuti, bagi yang suka merokok diharapkan tidak merokok di tempat umum dan kawasan lain yang dilarang,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *