Ditolak BPKD, Perbaikan Fasilitas Umum Tersendat

RUSAK: Kondisi Jalan Kokom Komariah RT4/13 Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole masih menyisakan kekhawatiran warga.

RADARSUKABUMI.com,- WARUDOYONG– Perbaikan kerusakan 11 titik fasilitas umum yang dijanjikan pada bulan Februari lalu mengalami kemunduran.

Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Kota Sukabumi, Yoni Ardiansah mengaku, kemunduran tersebut lantaran mendapatkan penolakan penganggaran dari pihak Badan Pengelola Keuangan
Daerah (BPKD).

Menurut dia, ada aturan yang harus diperhatikan mengenai pengajuan perbaikan yang dilaporkan pada 2019 mengenai rentan waktu antara kerusakan dan perbaikan.

“Sebelumnya pada rapat pertengahan Desember tahun lalu, saya sudah mengusulkan. Ternyata saat rapat selanjutnya di tahun ini usulan kasus 2018 tidak boleh dilakukan,” aku Yoni Ardiansah kepada Radar Sukabumi, kemarin (5/3).

Diungkapkan Yoni, BPKD beralasan, laporan perbaikan kerusakan yang terjadi pada Desember 2018 itu rentan waktunya terlalu jauh antara kasus kerusakan dan perbaikan.

Sehingga hal itu menjadikan dirinya bingung. Yoni juga menegaskan, ada ketakutan jika dirinya nekat mengerjakan perbaikan yang sudah ditolak sebelumnya. Tentunya hal itu bakal menimbulkan masalah. Sebab, berdampak temuan, seperti yang disampaikan pihak BPKD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *