Prabowo-Sandi Janjikan Tol Gratis

Tol-Bocimi

JAKARTA — Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan gratiskan ruas-ruas jalan tol yang telah habis masa konsesi pengelolaannya jika menang di Pilpres 2019. Dilansir Kantor Berita Politik RMOL (grup radarsukabumi), Selasa (26/2), Tim Pakar Bidang Infrastruktur Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara menegaskan, penggratisan jalan tol ini bukan janji palsu.

Karena program tersebtut realistis untuk dilakukan dan bagian dari keberpihakan Prabowo-Sandi kepada Rakyat. “Ini adalah suatu manifestasi dari keinginan luhur Prabowo-Sandi, di antaranya berupa infrastruktur untuk rakyat,” imbuh Suhendra dalam keterangannya, Selasa (26/2).

Bacaan Lainnya

Apalagi, ternyata di Malaysia pengratisan jalan tol sudah mulai dilakukan. Tercatat ada 4 tol digratiskan, yakni Lebuhraya Damansara Puchong (LDP), Sistem Penyuraian Trafik KL Barat (SPRINT), Lebuhraya Shah Alam (KESAS), dan Terowongan SMART.

“Bukan kami merasa berbangga hati karena ide kami diikuti negara lain, namun jika melihat wacana yang berkembang sejak akhir tahun lalu tentang infrastruktur, Prabowo Sandi sudah mewacanakan dan sudah menginventarisir ruas-ruas jalan tol yang memungkinkan untuk dibebaskan tarifnya,” papar Suhendra.

Suhendra mengatakan, wacana ini terus bergulir jelang Debat II Capres yang membahas tentang infrastruktur. Konsesi atau hak kelola jalan tol diberikan oleh pemerintah kepada pengelola jalan tol, atau Badan Usaha Jalan Tol. Suhendra memastikan, konsesi ini sudah menghitung dan memanifestasikan semua hitungan keekonomian suatu ruas jalan tol. Artinya periodesasi konsesi sudah menghitung besaran biaya investasi, besaran keuntungan, waktu kembali modal (BEP) hingga payback period.

“Dalam istilah ekonomi (investasi) sudah dihitung IRR, NPV, BCR dan Payback Period suatu ruas jalan tol,” ujar Suhendra.

Logikanya, simpul Suhendra, suatu ruas jalan tol yang telah berakhir masa konsesinya, sudah barang tentu meraup keuntungan. Hal ini merujuk UU 38/2004 Tentang Jalan yang menjamin bahwa investasi jalan tol akan menguntungkan, berupa pasal-pasal yang menjamin investasi (bisnis) tersebut.

Karenanya menurut Suhendra, jika program Prabowo-Sandi menggratiskan jalan tol yang telah berakhir konsesinya diragukan bahkan dicemooh oleh berbagai pihak, tak terkecuali oleh unsur pemerintah, maka patut dipertanyakan.

“Karena di luar nalar sehat, jika memang infrastruktur untuk rakyat ya jangan membebani rakyat dengan pungutan yang mahal dan memberatkan dong. Kalau demikian judulnya rakyat untuk infrastruktur, rakyat disuruh bayar untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tol ini,” tegas Suhendra yang staf khusus Menteri Pekerja Umum periode 2005-2009. (son)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *