DP3A Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Anak

DP3A Kabupaten Sukabumi bersama petugas Kecamatan Cibitung, saat melakukan deklarasi mengenai Stop Kekerasan Anak

KABUPATEN SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, terus menggencarkan sosialisasi ajakan melindungi perempuan dan anak. Selain dengan diskusi, sosialisasi juga dilakukan dengan menggunakan alat peraga, seperti halnya spanduk.

Pemasangan spanduk yang bertuliskan ‘Stop Kekerasan Terhadap Anak’ ini sebagai salah satu bentuk upaya DP3A Kabupaten Sukabumi dalam memberikan perlindungan untuk penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

Bacaan Lainnya

“Kemarin kita sudah pasang spanduk ini di Kecamatan Cibitung, Kecamatan Surade dan di lingkungan SMA Warungkiara,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Anak DP3A Kabupaten Sukabumi, Neni Nuryati kepada Radar Sukabumi, kemarin (26/2).

Selain pemasangan spanduk, sambung Neni, DP3A Kabupaten Sukabumi juga selalu menggalakkan edukasi kepada seluruh elelemen, terutama pada keluarga sebagai salah satu upaya menghilangkan kekerasan terhadap anak di daerah Kabupaten Sukabumi.

Pasalnya, edukasi keluarga menjadi kunci utama menghilangkan kekerasan terhadap anak. “Edukasi keluarga sangat penting karena merupakan salah satu cara pemberantasan kekerasan terhadap anak dengan kesadaran dari pihak keluarga sendiri,” ujarnya.

Menurut Neni, kasus kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, seluruh stakeholder harus berperan aktif dalam meminilisir terjadinya kasus kekerasan terhadap anak yang berpotensi terjadi di Kabupaten Sukabumi.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan mampu meminimalisir tindak kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.

(Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *