KPU Kota Sukabumi membuka informasi dan konsultasi untuk persyaratan kelengkapan Bacaleg. ” Kita terbuka, kalau perlu informasi silahkan kesini,” jelasnya.
Lebih lanjut Agung masa pendaftaran pendaftaran Pileg akan berakhir pada 17 Juli, mendatang. Masih ada waktu sekitar 8 hari lagi untuk Parpol yang akan melakukan pendaftaran. ” Masa pendaftaran masih 8 hari lagi, nanti mereka pasti kesini,” pungkasnya.
(bal)