143 Kendaraan Terjaring Operasi

CIBADAK – 143 pengendara kendaraan bermotor terjaring operasi keselamatan yang digelar Polres Sukabumi bersama Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Provinsi di wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak dan Dinas Perhubungan di Jalan Raya Karangtengah, Kampung Segog, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, kemarin (7/3). Semua pelanggar langsung ditindak di lokasi operasi.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polres Sukabumi, Ipda Dodi Irawan menjelaskan, operasi keselamatan ini merupakan pengganti dari operasi lodaya, yang rutin digelar setiap tahun. Tujuannya, selain untuk menekan angka kecelakaan, juga untuk memaksimalkan pendapatan negara melalui pembayaran pajak.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan operasi keselamatan ini lebih kepada pendekatan secara preemtif dan preventif dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (7/3).

Dari jumlah pelanggar yang terjaring, kebanyakan mereka tidak melengkapi surat-surat kendaraannya, seperti tidak memiliki SIM dan pajak kendaraan belum dibayar. Selain itu, kesadaran hukum saat berlalu lintas juga masih kurang, terbukti dengan banyaknya pengendara yang tidak mengenakan helm.

“Kepemilikan SIM dan kendaraan yang telat pajak paling banyak. Semoga dengan operasi ini, mereka melengkapi kekurangan surat-surat kendaraan dan kesadaran hukumnya meningkat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Kantor CPPD Provinsi di wilayah I Cibadak, Hepzi menambahkan, operasi tersebut juga bertujuan untuk menekan angka penunggak pajak kendaraan bermotor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *