RADARSUKABUMI.com, JAKARTA – Kendati nilai tukar rupiah mengalami pelemahan, namun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU perseroan dipastikan tidak ikut naik. Hal ini dinyatakan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito.
Adiatma menegaskan bahwa harga BBM Pertamina tidak akan mengalami penyesuaian meskipun rupiah melemah.
“Harga BBM Pertamina masih tetap dan belum ada rencana penyesuaian harga,” tegas Adiatma.
Pertamina, kata Adiatma, akan terus memantau kondisi nilai tukar rupiah, agar perseroan tetap mampu menjaga penyediaan dan melayani kebutuhan BBM di masyarakat.
Pertamina juga akan melaporkan setiap perubahan harga BBM kepada pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.
“Pertamina patuh pada aturan pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu,” tandas Adiatma.
(JPNN/izo)