Gaji ‘Dianjuk’, Buruh ‘Ngamuk’

SUKABUMI – Buruh PT. Sentosa Utama Garmindo (SUG) di Kampung Caringinkaret RT 4/3, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug terpaksa menggeruduk perusahaan. Kekesalan ratusan karyawan itu memuncak setelah pihak perusahaan telat membayarkan upahnya.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, setelah para buruh melakukan mediasi dengan pihak perusahaan yang dikawal kepolisian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi dan Satpol PP, akhirnya tuntutan mereka bakal dikabulkan pihak perusahaan dengan membayarkan gaji berikut Tunjangan Hariu Raya (THR).

Pengakuan salah seorang buruh yang enggan dikorankan namanya, upah buruh pabrik garmen itu seharusnya diberikan pihak perusahaan pada Selasa (15/5) silam. Selain itu, pihak perusahaan malah menawarkan pinjaman Rp 500 ribu untuk menutupi kebutuhan selama ramadan, sehingga membuat seluruh buruh berontak.

“Kami hanya ingin agar upah yang biasa dibayarkan setiap tanggal 15 dibayarkan. Sebelumnya, pihak perusahaan hanya menjanjikan saja sehingga berujung pada aksi ini,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (21/5).

Jika kedepan perusahaan melakukan kesalahan yang sama, pihaknya tidak akan segan untuk kembali melakukan aksi protes. Pasalnya, kesalahan serupa kerap terjadi pada perusahaan ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *