DPRD: Penertiban Tambang Jangan Tebang Pilih

PALABUHANRATU–Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdul Rochmi turut bicara soal tambang ilegal yang marak di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, jika kawasan Geopark Ciletuh ini ingin sukses, tentu pemerintah dan penegak hukum harus memiliki komitmen dalam penertiban para pengeruk kekayaan secara ilegal itu.

“Pak Bupati juga sudah mengeluarkan surat keputusan agar tambang ilegal itu ditertibkan,” tandas Batman, sapaan karib Ujang Abdul Rochmi kepada Radar Sukabumi, kemarin (22/3).

Selain itu, pria berbadan kekar ini meminta agar aparat tak tebang pilih dalam penertiban tambang ilegal. Meskipun begitu, dirinyamengapresiasi tindakan aparat kepolisian yang sudah menggarap para penambang ilegal di Pantai Karang Bolong, Desa Cidahu, Kecanatan Cibitung.

“Saya minta periksa semua perizinannya. Saya yakin tak ada yang punya izin tambang dengan lengkap,” paparnya.

Sebelumnya telah diberitakan, jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menyita empat truk di area tambang ilegal, Karang Bolong, Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung. Proses hukumnya pun saat ini tengah dikembangkan.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, selain telah menyita truk pengangkut pasir besi ilegal, polisi juga telah memanggil dan memeriksa enam orang sebagai saksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *