“Dijual ke orang Rusia, kemudian disebar lagi di sana,” sambung dia.
Metode penjualan kata dia menggunakan bit coin.
“Satu bit coin seharga kurang lebih Rp 30 juta. Itu hasil pemeriksaan kami,” imbuh dia.
Sebagai tindak lanjut, Bareskrim bakal bekerja sama dengan Interpol yang ada di Rusia untuk mengungkap siapa pelaku yang membeli video tersebut.
“Pasti (kerja sama), pokoknya sudah,” tandas dia.