Pasca Gempa, Disperdagkop Pastikan Penyaluran Gas Elpiji

SUKABUMI – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop UKM) Kabupaten Sukabumi  menerjunkan tim pengawasan penyaluran gas elpiji ke pelosok daerah.

Langkah ini merupakan upaya mengantisipasi kelangkaan gas elpiji pascabencana gempa bumi yang telah melanda Sukabumi pada Selasa lalu (23/1).

Bacaan Lainnya

“Beberapa waktu terakhir ini serangkaian bencana alam telah melanda sebagian besar wilayah Sukabumi, mulai dari longsor hingga terjadinya peristiwa gempa bumi, belum lama ini,” ungkap Penyidik Pegawai Negeri Sipil Disdagkop UKM Kabupaten Sukabumi Iwan Wiriawan.

Menurut Iwan, kedua bencana alam ini telah menimbulkan banyak kerusakan. Bukan hanya terjadi pada bangunan rumah saja, tetapi juga infrastruktur jalan. Tragisnya, akibat bencana ini beberapa akses jalan tidak dapat dilalui, terutama oleh kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

“Kerusakan pada infrastuktur jalan akibat terkena bencana alam ini akan mempengaruhi pada tahap pendistribusian gas elpiji. Prosesnya akan terhambat oleh kondisi lintasan yang tidak bisa dilalui oleh armada angkutan,” jelasnya.

Dampaknya  adalah terjadinya kelangkaan gas elpiji. Warga akan kesulitan dalam mendapatkan gas elpiji untuk memenuhi kebutuhan memasak sehari-hari. Karena itulah, lanjut Iwan, kelembagaannya bergegas untuk memantau langsung situasi di beberapa daerah pascabencana gempa bumi.

Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop UKM Kabupaten Sukabumi Ela Nurlela mengutarakan terdapat dua metode pengawasan yang diberlakukan dalam upaya mengantisipasi terjadinya kelangkaan gas elpiji.

Pertama, pengawasan terhadap pendistribusian gas elpiji dilakukan secara berkala di lokasi yang ditentukan secara acak. Sementara pengawasan lainnya dilaksanakan pada situasi-situasi tertentu, salah satunya pasacbencana alam. “Tindak pengawasan ini penting dilakukan untuk memastikan proses penyaluran gas elpiji bisa tersebar luas sehingga warga mudah mendapatkannya,” beber Ela kepada Radar Sukabumi.com. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *