Kota Sukabumi Diguncang Gempa Bumi, BPBD Terima Satu Aduan Kerusakan

Kalak BPBD Kota Sukabumi Novian Rahmat
Kalak BPBD Kota Sukabumi Novian Rahmat

SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, menyebutkan hingga saat ini baru menerima satu laporan banguan rusak akibat terdampak gempa Magnitudo 5,5 yang berpusat di Kabupaten Pangandaran, Kamis (28/12).

Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat memgatakan, sekira pukul 17.00 WIB BPBD baru menerima laporan adanya perkantoran yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi tersebut. “Ya, kami baru menerima satu laporan. Dan petugas tengah melakukan pengecekan lokasi,” kata Novian kepada Radar Sukabumi, Kamis (28/12).

Bacaan Lainnya

Menurut Novian, getaran gempa yang terjadi sekira pukul 5.00 WIB tersebut terasa cukup kencang, bahkan sebagian warga panik hingga berhamburan ke luar rumah. “Karena itu, sebagai antisipasi dampak gempa tersebut, pihaknya menginstruksikan petugas penanggulangan bencana BPBD Kota Sukabumi untuk melakukan penyisiran ke pemukiman warga,” ujarnya.

Ia berharap, getaran gempa Pangandaran tersebut tidak sampai menimbulkan kerusakan di wilayah Kota Sukabumi. Novian mengimbau kepada warga untuk waspada dan mengantisipasi terjadinya gempa susulan.

“Kami meminta masyarakat jika di sekitar rumahnya ada bangunan yang rusak akibat gempa ini untuk segera melapor. Jika terjadi gempa jangan panik,” ujarnya.

Novian menambahkan, hingga saat ini BPBD Kota Sukabumi tidak hentinya meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana yang ada. “Kami minta agar masyarakat tetap waspada khususnya saat musim hujan,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *