Termasuk Bawaslu, 1.200 Personel Gabungan Tertibkan APK di Masa Tenang

DITERTIBKAN : Petugas gabungan menertibkan APK di wilayah Kota Sukabumi.(Foto : ist)
DITERTIBKAN : Petugas gabungan menertibkan APK di wilayah Kota Sukabumi.(Foto : ist)

SUKABUMI — Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten dan Kota Sukabumi, bersama tim gabungan mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) serta bahan kampanye di beberapa titik.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan, ada sekitar 1.200 personel gabungan yang terjun ke lapangan untuk menertibkan APK di setiap titik. Mulai di jalan protokol hingga ke setiap gang.

Bacaan Lainnya

“Dalam penertiban ini tentunya tidak bisa dilakukan dalam satu hari dan jika hari ini belum selesai maka besok dilanjutkan kembali selama masa tenang,” ujar Yasti kepada radar sukabumi.

Ia menjelaskan, APK ini merupakan metode kampanye, sehingga pada hari tenang ini semua atribut partai politik caleg maupun capres wajib ditertibkan.

“Kami sudah memberikan imbauan kepada peserta pemilu agar menurunkan APK secara mandiri, baik di jalan, rumah pemenangan ataupun posko pemenangan, rumah pribadi caleg dan di sekretariat tentunya. Kalau bukan yang permanen ya tetapi berupa yang tertempel di sana itu agar diturunkan. Termasuk juga di setiap mobil semua ditertibkan,” tegas Yasti.

Sementara itu, Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, teknik pelaksanaan penertiban APK dibagi menjadi empat tim yang bergerak di tujuh kecamatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *