Sekber : Ini Alasan Prabowo-Jokowi Didorong Maju Pilpres 2024

Prabowo Subianto
Sekretariat Bersama (SEKBER) jumpa pers mendorong Prabowo Subianto-Joko Widodo (Jokowi) menjadi pasangan capres dan cawapres dalam Pilpres 2024 (Istimewa)

JAKARTA — Dalam rangka melanjutkan kesinambungan kerja dan pembangunan nasional menuju Indonesia maju, Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) didorong bersandingan dalam kontestasi Pilpres 2024.

“Kami dari Sekretariat Bersama (SEKBER) Prabowo-Jokowi mendorong Bapak Prabowo Subianto calon presiden dan Bapak Joko Widodo, calon wakil presiden,” ungkap Ketua Koordinator Sekber Prabowo Jokowi, G Gisel saat deklarasi Prabowo-Jokowi di Jakarta, Sabtu (15/1).

Bacaan Lainnya

Gisel mengatakan, pada periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi pasca dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu, Indonesia setidaknya sudah menunjukkan kemajuan. Melalui pembentukan Kabinet Indonesia Maju Jilid II, para menteri di periode kedua ini sudah berupaya memberikan kinerja terbaik bagi seluruh
rakyat Indonesia.

“Dengan memberikan jabatan kepada partai pendukung dan juga pada lawan politiknya, Prabowo Subianto dari Partai Gerindra sebagai Menteri Pertahanan RI. Tentu ini adalah langkah taktis, stategis, dan keputusan besar yang diambil oleh Presiden Jokowi untuk mengonsolidasikan kekuatan dan stabilitas politik nasional, baik di dalam pemerintahan maupun di parlemen,” katanya.

Meski demikian, Gisel mengakui, bahwa periode Kabinet Indonesia Maju Jilid II ini berada dalam posisi sulit dan penuh tantangan. Hantaman krisis global dan pandemi Covid-19 telah berakibat buruk terhadap seluruh sendi-sendi kehidupan, terutama ekonomi dan kesehatan.

“Artinya, pada periode ini adalah tahun-tahun yang sulit bagi pemerintah untuk bisa membalikkan keadaan, sehingga Indonesia mampu menjadi negara maju. Bukan hanya Indonesia, semua negara tengah berjuang untuk menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi yang begitu dahsyat,” ujarnya.

Dari sisi permintaan, suplai hingga produksi terkendala akibat virus korona. Sehingga kondisi ini, membutuhkan respons dari pemerintah yang cepat dan tepat. Baik di bidang kesehatan, maupun bidang ekonomi. Agar Indonesia tidak jatuh dalam jurang resesi.

“Beruntung sampai saat ini Indonesia belum jatuh pada jurang resesi. Sedangkan, banyak negara sudah mengalami resesi, termasuk negara tetangga Singapura,” kata Gisel.

Dalam percepatan investasi, pemerintah fokus mengevaluasi pelaksanaan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi yang dilakukan dan diberikan oleh kementerian dan lembaga (K/L).

“Dari hasil evaluasi itu kemudian lahirlah Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja. UU ini dianggap pemerintah bisa melakukan reformasi ekonomi. Sebab, saat ini regulasi terkait bisnis dan investasi terlalu rumit. Sehingga, aturan untuk mempermudah investasi perlu diatur kembali dengan tidak mempersulit, tapi memudahkan,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *