JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima undangan untuk melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.
Undangan pencoblosan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPPS TPS 10, RW 02, Kelurahan Gambir Hamdy Basjar kepada Presiden Jokowi Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
“Kami baru saja menyampaikan surat undangan untuk pemungutan suara kepada Bapak Presiden (Jokowi) dan Ibu Negara (Iriana),” ujar Hamdy kepada wartawan.
Kepada Presiden, ia menjelaskan bahwa lokasi TPS 10 adalah di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Kelurahan Gambir.
TPS tersebut akan melayani 120 orang daftar pemilih tetap (DPT), serta daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).






