Ketua KPU Jabar dan KPUD Kota Bandung Diduga Intervensi PPK, Ironisnya Dijemput Tengah Malam

Ilustrasi Intimidasi

BANDUNG – Persoalan utak-atik atau manipulasi atau penggelembungan suara pada Calon Legislatif (Caleg) hasil Pemilu tahun 2024 mulai menyeruak dan menjadi perbincangan publik di Kota Bandung.

Persoalan tersebut bak mengurai benang kusut, karena kasus tersebut diduga menjadi masif meski sudah sangat jelas aturan dan kewenangan dari lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bacaan Lainnya

Terkait hal itu, Ketua harian LSM Barisan Semut Merah Indonesia (BASMI) Jawa Barat (Jabar) Elfin Yos, menyatakan akan melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Ummi Wahyuni termasuk Ketua KPUD Kota Bandung Wenti Prihadianti.

Pasalnya, kata dia, berdasarkan informasi dan laporan dariasyarkat, diduga terjadi manipulasi suara terhada Caleg tertentu, kata Elvin Yos, kepada Radar Sukabumi (Jawa Pos Grup) di Posko Investigasi BASMI, Bandung, Senin (11/3/2024).

Selain itu lanjutnya, diduga kuat Ketua KPU telah melakukan intervensi kepada tiga Ketua Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) di Kota Bandung.

Adanya dugaan intervensi yang menjurus kepada Intimidasi terhadap para Ketua PPK itu, membuat pihak LSM BASMI berkewajiban membawa kasus tersebut keranah hukum.

Menurut Elvin, dugaan intervensi dari pimpinan KPU terhadap tiga PPK terjadi disapah satu Dapil di Kota Bandung. Bentuk intervensi itu, yakni merekayasa Berita Acara (BA) hasil Pemilu Legislatif yang telah diselenggaran pada 14 Februari 2024 lalu.

“Kami telah menerima laporan masyarakat akan adanya intimidasi terhadap PPK. Bahkan sampai ada yang dijemput paksa tengah malam oleh oknum yang mengaku aparat,” ungkapnya.

“Kami akan menindaklanjuti secepatnya. Akan kami laporkan berdasarkan bukti yang dikantongi,” ujar Elvin menambahkan.

Ia pun menegaskan, jangan sampai satu suara pun yang diberikan rakyat (pemilih – red) diambil dengan cara dan alasan apapun. Apalagi hanya untuk kepentingan Caleg tertentu.

“Hukum harus ditegakkan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu (KPU),” tandasnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa Ketua GGMI (Gerakan Generasi Muda Indonesia) Jabar, Fikri A.M, juga akan melaporkan Ummi Wahyuni Ketua KPU Jabar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Karena, menurut Fikri, Ketua KPU Ummi Wahyuni diduga kuat melakukan intervensi kepada penyelenggara pemilu ditingkat Kecamatan.

“Iya yang bersangkutan atas nama Ummi Wahyuni KPU Jabar diduga melakukan intervensi ke PPK,” ujarnya seperti ditirukan Elvin.

Saat ini, pihak (GGMI) sedang mencari bukti pelanggaran Pemilu yang dilakukan Ummi. “Kami sedang mengumpulkan bukti, sekarang saudari Ummi diduga kuat melakukan intervensi ke PPK di Kota Bandung,” ujarnya.

Menurut Fikri, pihaknya menilai tindakan tidak etis saat KPU Kota Bandung mengajukan surat pembatalan hasil rekapitulasi setelah rapat pleno tingkat kota selesai.

“Bahwa masalah data pemilih hanya menjadi alasan bagi Ketua KPU untuk membenarkan tindakannya,” ucapnya.

Dari informasi yang diketahui, ronisnya ada Ketua PPK yang dijemput pada tengah malam. Tindakan ini bila benar terjadi sungguh perbuatan yang tak pantas atau tak porposional apalagi diduga melibatkan oknum aparat.

Sementara itu, Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Minggu (10/3/2024) sore, tidak memberikan.

Begitu juga Ketua KPUD Kota Bandung, Wenti Prihadianti, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, hingga berita ini dipublish tidak menjawab. (Ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *