POLITIK

DPT Bertambah 31 Juta Nama

×

DPT Bertambah 31 Juta Nama

Sebarkan artikel ini

Zudan menegaskan, analisis pencocokan DPT dengan DP4 bukan kali ini saja dilakukan. Sebab, Kemendagri juga melakukannya sejak Pemilu 2014 hingga Pilkada Serentak 2018.

“Sekali lagi, kami hanya membantu menganalisis. Terserah KPU menindaklanjutinya. Kami tidak intervensi ke sana. Analisis kami boleh dipakai, tidak juga boleh. Karena DPT sepenuhnya kewenangan KPU,” kata Zudan.

Bank bjb Tandamata

Sebelumnya sejumlah sekretaris jenderal dan petinggi partai politik pendukung Prabowo-Sandi mendatangi KPU, Rabu (17/10).

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal menduga ada pelanggaran prinsip yang dilakukan Kemendagri, karena diduga baru menyerahkan data penduduk tambahan sebanyak 31 juta jiwa, setelah KPU menetapkan DPT.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan melakukan penyempurnaan data yang meliputi data pemilih tidak memenuhi syarat, data keliru, serta data belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisioner KPU, Viryan Azis menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan secepatnya kepada warga yang belum mempunyai KTP elektronik dan belum mempunyai dokumen kependudukan.