KPPPA RI Gali Potensi ABK

SUKABUMI — Guna memberikan pemerataan layanan pendidikan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Kementrian Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) memberikan pengarahan dan pemahaman kepada setiap sekolah dari tingkat Pendidikan Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi, khususnya di Kota Sukabumi.

Hal tersebut, dilakukan sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menyebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak sama untuk memperoleh pendidikan bermutu dan warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual atau sosial berhak mendapatkan pendidikan khusus.

“Jelas dalam hal ini, bahwa semua anak tanpa terkecuali memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pendidikan,” jelas PLT Kepala Bidang (Kabid) Distabilitas dan Psikososial, Deputi Perlindungan anak Kementrian Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI, Agung Budi Santoso kepada Radar Sukabumi usai seminar pendidikan di Aula Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), kemarin (11/12).

Lanjut Agung, ABK berhak mendapatkan layanan pendidikan yang maksimal. Dengan begitu, maka akan bisa menggali potensi ABK untuk terus diasah dan dikembangkan sehingga bisa menoreh berprestasi.

Maka, tidak ada lagi istilah diskriminasi pelayanan terhadap ABK baik dalam pelayanan pendidikan maupun kesehatan dan layanan lainnya.

“Kami ingin menyadarkan dan memberikan pemahaman kepada sekolah bagaimana menditeksi dini potensi ABK. Apabila diketui, maka akan segera dilakukan langkah pengembangan suapaya bisa mandiri dan mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) berpotensi,” tuturnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemerdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM), Lilis Astri Suryanita memaparkan, selain keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) pelayanan kepada ABK juga dimanifestasikan dengan adanya sekolah inklusi.

Sementara, jumlah sekolah inklusi di Kota Sukabumi sebanyak 34 sekolah dan sebanyak tiga SLB dengan jumlah pelajar ABK 109 orang.

“Pendidikan inklusi ini, merupakan pendekatan yang berusaha mentransportasi sistem pendidikan dengan mentiadakan hambatan yang dapat menghalangi setiap pelajar untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan,” paparnya.

Dengan kata lain lanjut dia, pendidikan inklusi adalah pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang di didik bersama untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Dengan adanya pendidikan inklusi, masa depan ABK akan lebih baik.

“Karena pendidikan inklusi membekali anak untuk bisa hidup mandiri dengan kekurangan dan kelebihannya,” ujarnya.

Ia berharap, dengan segala upaya yang saat ini digencarkan pemerintah tidak ada lagi diskriminasi di dunia pendidikan. “Kami harap, semua sekolah di Kota Sukabumi bisa menampung ABK yang ada,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *