DPR Setuju Sejauh Infrastruktur Setara

JAKARTA – Pengurangan jumlah satuan kredit semester (SKS) yang akan dilakukan Kemenristekdikti untuk jenjang S1, mendapat banyak dukungan. Rencana itu merupakan bentuk penyesuaian dengan perguruan tinggi di luar negeri.

Wakil ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifuddin menyetujui wacana tersebut. Tetapi, sarana dan prasarana perkuliahan serta staf dosen harus memadai atau setara dengan kampus luar negeri yang ingin dicontoh.

Bacaan Lainnya

“Wacana ini oke saja sejauh infrastruktur baik laboratorium dan ruang belajar serta dosen kita telah kita siapkan setara dengan pendidikan luar negeri,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah 120 SKS sudah diterapkan sebagai syarat untuk sarjana muda. Sehingga, tidak masalah jika sistem tersebut diterapkan untuk kelulusan S1 selama memenuhi prasyarat yang disebutkan.

“Pertanyaannya adalah apakah input dan proses pendidikan tinggi di Indonesia sudah setara dengan perguruan tinggi di luar negari?” kata Politikus Partai Golkar itu.

Namun demikian, terkait dengan sistem perkuliahan, bukan hanya jumlah SKS yang harus dievaluasi, melainkan juga kurikulum ataupun mata kuliahnya.

“Mungkin yang menyangkut tentang kurikulum di perguruan tinggi, yang terpenting adalah bukan hanya menyangkut jumlah SKS tetapi jauh lebih penting dipikir dan diskusikan adalah format muatan dalam kurikulum tersebut,” papar Hetifah.

Sebelumnya, Menteri Ristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, syarat 144 SKS yang berlaku sekarang kemungkinan akan ditekan hingga 120 SKS. Hal tersebut mengacu kepada persyaratan undergraduate di kampus-kampus luar negeri.

Dia mengakui, proses pengkajian tersebut sudah dimulai sejak 2016 lalu. Namun, pembicaraan dan pembahasan berlangsung cukup alot, bahkan terjadi perbedaan pandangan.

Pasalnya, ada SKS yang diwajibkan dalam Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang tertera dalam Undang-Undang 12/2012.

Mata kuliah wajib itu antara lain Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia yang kemudian ditambah dengan Bahasa Inggris, Kewirausahaan, dan mata kuliah yang mendorong pada pengembangan karakter.

Terkait waktunya, Nasir berupaya akan diberlakukan tahun depan. Meski demikian, jajaran Dirjen Kemenristekdikti harus terlebih dahulu menemukan kesepakatan.

 

(yes/JPC)a

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *