Usai Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Harus Bayar Denda Rp250 Juta dan Dilarang Main di Malang

Dampak dari kericuhan di Stadion Kanjuruhan,
ILUSTRASI. Dampak dari kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang, sebanyak 25.000 orang sudah menandatangani petisi menolak polisi menggunakan gas air mata. (ISTIMEWA)

MALANG — Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menimpa sebanyak 125 korban jiwa dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi terhadap Arema FC membayar denda sebesar Rp 250 Juta dan bermain jauh dari Malang.

Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing menyatakan keputusan itu berdasarkan badan pelaksana pertandingan yang lalai. “Keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah” Kata Erwin Tobing saat konferensi pers, Selasa 4 Oktober 2022

Bacaan Lainnya

Ia juga mengatakan Arema FC harus melaksanakan pertandingan sebagai tuan rumah di luar Kota Malang. “Harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang, itu jaraknya 250 kilometer dari Malang” Ujarnya

Lebih lanjut klub Arema FC juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp 250 Juta atas Tragedi Kanjuruhan ini. “Kemudian Klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta, jika ada pengulangan akan dihukum dengan yang lebih berat.” Jelasnya

Sekadar Informasi, Tragedi ini pecah usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya yang berakhir 2-3 untuk kemenangan Tim Bajul Ijo. Pada saat itu Arema FC menghadapi Persebaya berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022, Malam hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *