JAKARTA — Salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan akan diperiksa hari ini, Selasa (11/10). Tersangka yang diperiksa adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Kabar itu disampaikan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta. Pemeriksaan akan dilakukan bersamaan dengan saksi lain oleh Bareskrim Polri.
”Terkait dengan pemeriksaan sampai sekarang masih ada pemeriksaan yang berjalan, baik dari anggota polres maupun polda yakni Brimob. Kemudian dari direktur LIB juga panpel akan direncanakan diperiksa pada Selasa (11/10),” ujar Nico dalam keterangannya.
Hari ini (11/10), lanjut dia, sebanyak 19 anggota polisi juga akan diperiksa. Sejak kemarin, para saksi telah diperiksa. Pemeriksaan saksi itu sebagai upaya melengkapi hasil penyidikan. Pihaknya berkoordinasi dengan kejaksaan, kemudian akan diajukan persidangan.
”Di luar itu ada 19 anggota kami yang dilakukan pemeriksaan kode etik. Dan kami akan terus mendata kondisi korban yang masih dirawat secara periodik setiap hari. Semoga korban bisa sembuh dan menjalankan aktivitas kembali,” papar Nico.
Sebelumnya, enam tersangka tragedi Kanjuruhan belum ditahan polisi. Padahal, nama-nama para tersangka telah diumumkan pada Kamis (6/10). Keenam tersangka itu adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, kemudian Danki Brimob Polda Jatim AKP Has Darman, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Ketua Panpel Arema Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.