“MUI itu kan sebenarnya merupakan lembaga representasi lebih dari 60 organisasi Islam yang bergabung di situ. Dan juga ada beberapa tokoh cendekiawan, tokoh-tokoh zuama yang juga bergabung,” tambahnya.
Mantan Ketua MUI ini menambahkan, dirinya mendukung langkah hukum adil dan sesuai ketentuan yang dilakukan Densus 88 Polri terhadap pihak manapun yang melakukan tindak kejahatan terorisme.
Menurut dia, langkah penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat terorisme memang harus tidak pandang bulu. Siapa pun dia harus ditindak secara hukum yang adil dan transparan.
“MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus (dihukum),” kata dia.






