Turun Level 3, Ini Penjelasan Luhut soal Aturan Pelonggaran PPKM

Luhut Binsar Panjaitan
Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan/Repro

JAKARTA — Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, laju penyebaran pandemi virus corona baru (Covid-19) di Pulau Jawa dan Bali diklaim oleh pemerintah mengalami penurunan yang cukup signifikan setelah diberlakukan kebijakan PPKM Darurat.

Pemerintah Joko Widodo memutuskan kebijakan PPKM dilanjutkan hingga 6 September 2021.

Bacaan Lainnya

Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa bagi daerah yang levelnya turun terdapat aturan pelonggaran. Khususnya, untuk Pulau Jawa dan Bali.

Beberapa aturan itu, kapasitas dine in di dalam mall disesuaikan menjadi 50 persen. Selain itu, jam operasi mall diperpanjang menjadi jam 21.00 WIB.

Selanjutnya, pemerintah akan melakukan ujicoba seribu outlet restoran di luar mall dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *