KABUPATEN SUKABUMI

Perpeloncoan di MPLS Dilarang, Disdik Kabupaten Sukabumi: Ciptakan Lingkungan Nyaman

×

Perpeloncoan di MPLS Dilarang, Disdik Kabupaten Sukabumi: Ciptakan Lingkungan Nyaman

Sebarkan artikel ini
Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, saat diwawancarai Radar Sukabumi di Gedung Pendopo Sukabumi.

SUKABUMI – Memasuki pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar serentak di Kabupaten Sukabumi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menegaskan larangan keras terhadap praktik perpeloncoan bagi peserta didik baru.

Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menekankan bahwa sekolah wajib menciptakan ekosistem belajar yang aman dan kondusif sesuai regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Perpeloncoan sudah tidak boleh. Permendikbud telah mengatur bahwa sekolah harus menjadi kawasan yang aman dan nyaman,” ujarnya, Rabu (15/7).

Deden menegaskan pihaknya tidak akan segan memanggil manajemen sekolah jika ditemukan indikasi maupun tindakan perpeloncoan selama MPLS berlangsung. Ia berharap orientasi siswa baru lebih menekankan pada pengenalan lingkungan, wawasan sekolah, serta pendidikan yang adaptif.

“MPLS harus berpedoman pada Permendikbud tentang sekolah aman dan nyaman. Sekolah harus memberikan keleluasaan kepada peserta didik dan pendidikan yang sesuai,” tambahnya.