NASIONALPOLITIK

Turun Level 3, Ini Penjelasan Luhut soal Aturan Pelonggaran PPKM

×

Turun Level 3, Ini Penjelasan Luhut soal Aturan Pelonggaran PPKM

Sebarkan artikel ini
Luhut Binsar Panjaitan
Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan/Repro

Untuk seluruh industri atau pabrik, baik yang orientasi domestik (non esensial) maupun ekspor (esensial), dapat beroperasi 100 persen staff minimal dibagi 2 shift.

Bank bjb Tandamata

Aturan itu diterapkan pada Industri yang memiliki IOMKI, memperoleh rekomendasi Kemenperin, dan menggunakan QR Code Peduli Lindungi.

Untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021.