Tahanan Polsek Tewas, Ini Penjelasan Polda

Kombes Tatan Dirsan Atmaja (ist)

MEDAN — Tahanan Polsek Medan Kota, Sumut, Zainal, meninggal dunia dengan status sedang ditahan di penjara. Zainal diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polsek Medan Kota.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menanggapi hal tersebut, membantah bahwa Zainal meninggal dunia karena dianiaya. Namun, Mantan Kepala Bidang Humas Polda Sumut itu menyebut bahwa Zainal meninggal karena mengalami sakit.

Bacaan Lainnya

“Tahanan meninggal di rumah sakit. Dia ada penyakit bawaan, tetapi kami tidak berani menjelaskan secara detail, biar dokter nanti yang menjelaskan,” kata Kombes Tatan kepada wartawan, Sabtu (1/1).

Tatan mengungkapkan bahwa Zainal merupakan warga Jalan Multatuli yang ditangkap oleh petugas Polsek Medan Kota pada 16 Oktober 2021 karena kasus narkoba. Kemudian, pada 22 Oktober Zainal ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Selang waktu sebulan setelah ditetapkan menjadi tersangka, Zainal lalu dipindahkan ke rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan karena RTP Polsek Medan Kota kelebihan kapasitas.

Setelah itu, Tatan mengatakan Zainal mengeluhkan sakit hingga akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Namun, nahas setelah beberapa hari dirawat, Zainal mengembuskan napas terakhir pada 26 Desember 2021.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *