Surat Edaran Menag Soal Ibadah Puasa Bikin Gaduh, Novel : Pecat

PA 212 Novel Bamukmin menanggapi soal SE Menag tentang penyelenggaraan ibadah Ramadhan. (ist)
PA 212 Novel Bamukmin menanggapi soal SE Menag tentang penyelenggaraan ibadah Ramadhan. (ist)

JAKARTA — Surat edaran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tentang panduan penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, menuai kontroversi.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, ikut merespon hal tersebut. Surat Edaran Menag ini yaitu SE Menag No 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2024 M.

Bacaan Lainnya

Menurut Novel, Surat Edaran Menag tersebut menuai kontroversi dan membuat kegaduhan lagi. Novel pun mendesak Presiden Jokowi memecat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Sebelumnya, Novel juga dianggap membuat gaduh tentang KUA yang ingin dijadikan tempat nikah dan ibadah semua agama. Menurut Novel, syiar agama Islam harus seluas-luasnya dilakukan, apalagi Indonesia adalah mayoritas beragama Islam yang sudah dijamin kebebasannya secara konstitusi dalam Pancasila dan UUD 1945.

“Dengan begitu secara hirarki surat edaran Menag harus tunduk ketetapan konstitusi yang lebih tinggi, yaitu Pancasila dan UUD 45. Apalagi penggunaan speaker dalam tarawih hanya kurang lebih 1-2 jam saja, apalagi hari pertama jamaah membludak bisa agak jauh dari masjid, sehingga suara imam harus sampai untuk memenuhi kesempurnaan Salat,” kata Novel seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/3).

Adapun tadarus kata Novel, memang harus diatur waktunya, karena Ramadhan merupakan bulan Al Quran, sehingga ada momen untuk Al Quran diperdengarkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *