Sudah Ada 26 Titik Sungai Di Kota Malang Mulai Tercemar

Sungai di Kota Malang sudah mulai tercemar. Bukan hanya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) saja. Namun sampah industri maupun rumah tangga turut mencemari sungai.

Setidaknya ada 26 titik sungai di Kota Malang yang terpantau kritis. Hal itu berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang di 27 titik.

Bacaan Lainnya

“Hanya satu titik pantau yang kondisi airnya di atas baku mutu air sungai berdasarkan peraturan gubernur (pergub),” ujar Kepala Bidang Kemitraan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kota Malang Rahmat Hidayat ketika dikonfirmasi JawaPos.com, Rabu (7/3).

Sungai yang dipantau DLH antara lain Sungai Brantas, Metro, dan Bango. Sedangkan beberapa titik pantau yang kondisi airnya tercemar antara lain di Kasin, Bandulan, Muharto, seputaran Jalan Sulfat, serta Arjosari.

“Kondisi air sungai di bawah baku mutu yang ditetapkan ini menunjukkan indikasi pembuangan limbah cair ke sungai. Pembuangan limbah cair bisa dilakukan kelompok rumah tangga, juga kelompok usaha,” terang Rahmat.

Padahal sebuah tempat usaha yang berpotensi menghasilkan limbah cair harus mengantongi Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC). Adapun IPLC dikeluarkan DLH kabupaten/kota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *