SUKABUMI – Para petani padi di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi protes terkait pengolahan limbah milik PT Clariant Asorbents Indonesia (CAI) yang diduga telah mencemari sungai Cikaso. Pasalnya, pasca pencemaran limbah ke saluran sungai tersebut, telah berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi warga setempat. Salah satunya, pada sektor pertanian.
Ketua RT 23, Kampung Cadas Ngampar, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Agus Cucum (53) kepada Radar Sukabumi mengatakan, Sungai Cikaso merupakan akses vital para petani di wilayah desa tersebut, untuk mengairi lahan peranian. Bukan hanya itu, sungai Cikaso juga kerap dimanfaatkan warga untuk kebutuhan mencuci, mandi ternak dan lainnya.
“Namun, setelah sungai Cikaso itu tercemari limbah yang dikelola PT Clariant pada satu pekan terkahir, hingga saat ini air tersebut tidak bisa digunakan,” kata Agus kepada Radar Sukabumi pada Jumat(13/08/2021).
Menurut Agus, terdapat belasan hektare lahan pesawahan warga di wilayah kampung tersebut, telah terdampak dari pencemaran sungai Cikaso yang disinyalir akibat pengelolaan limbah PT Clariant. Dampaknya, proses pertumbuhan padi menjadi tidak maksimal. Bahkan, dirinya juga mengkalim nyaris terancam gagal panen.
“Sawah saya kurang lebih ada 10 patok. Namun, untuk jumlah keseluruhnya ada sekitar 13 hektare yang terdampak dari perusahaan itu. Iya, sekarang itu kualitas padinya jelek karena pohon padiya sebelum masak, sudah banyak yang jelek dan kering. Seperti becek dan terancam gagal panen. Selain itu, kebanyakan butir padinya hapa dan keropos,” tandasnya.






