SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Berbagai langkah strategis dilakukan agar proses penerimaan berjalan transparan, objektif, akuntabel, inklusif, serta bebas dari praktik kecurangan.
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Novian Restiadi, menegaskan bahwa sosialisasi SPMB digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pihak sekaligus memastikan validasi data dilakukan maksimal sejak awal. “Kami ingin proses seleksi tahun ini berjalan objektif, akuntabel, inklusif, dan berintegritas tanpa menimbulkan persoalan administrasi,” ujarnya.
Sosialisasi melibatkan DPRD, Dinas Sosial, Disdukcapil, kepala sekolah, operator sekolah, hingga komite sekolah. Informasi juga disampaikan langsung kepada masyarakat melalui kegiatan reses DPRD agar alur pendaftaran, syarat administrasi, dan program baru SPMB dipahami secara menyeluruh.
SPMB 2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2025. Namun, terdapat perubahan melalui Perwali Nomor 16 Tahun 2026 dengan diterapkannya Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari Asesmen Terstandar Nasional untuk jalur prestasi SMP.
Jadwal pendaftaran jenjang SD berlangsung 15–19 Juni 2026 dengan pengumuman 20 Juni. Untuk SMP jalur non domisili, pendaftaran dilakukan pada tanggal yang sama, dengan seleksi prestasi 22–23 Juni dan pengumuman 24 Juni. Jalur domisili SMP dibuka 24–27 Juni dengan pengumuman 29 Juni.
Seleksi SD dilakukan berdasarkan usia dengan prioritas anak berusia tujuh tahun, sedangkan SMP menggunakan sistem online sehingga masyarakat dapat memantau peringkat secara langsung. Validasi data domisili dilakukan bersama Disdukcapil, sementara posko pengaduan disediakan baik secara langsung maupun digital.
Novian menegaskan, pemerintah ingin menghapus stigma sekolah favorit melalui pemerataan kualitas pendidikan. Kuota penerimaan siswa ditetapkan berdasarkan rekomendasi BBPMP Jawa Barat agar sesuai kapasitas sekolah.






