KABUPATEN SUKABUMI

Sekmat Cikembar Sidak Tambang Batu Hijau, Hasilnya?

×

Sekmat Cikembar Sidak Tambang Batu Hijau, Hasilnya?

Sebarkan artikel ini
Sekmat Cikembar Lenni Nurliah bersama Kasi Trantib Andi saat sidak tambang batu hijau di Desa Bojongraharja

SUKABUMI – Pemerintah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas angkutan Over Dimension Over Load (ODOL) bermuatan batu hijau. Langkah ini diambil untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.

Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cikembar, Lenni Nurliah, bersama Kasi Trantibum Andi, melakukan komunikasi, klarifikasi, dan peninjauan langsung ke lapangan dengan menemui lima pengusaha tambang batu hijau di Desa Bojongraharja.

Bank bjb Tandamata

“Kami langsung menggali informasi dan memberikan arahan tegas kepada para pengusaha terkait angkutan batu hijau yang diduga overload,” ujar Lenni, Kamis (4/6).

Dalam klarifikasi, pengusaha menyampaikan kendala teknis terkait penggunaan penutup belakang dump truck bermuatan batu besar. Meski begitu, Pemcam Cikembar tetap mengeluarkan instruksi ketat, di antaranya:

  • Tinggi bak kendaraan maksimal 1,5 meter.
  • Pembatasan tonase maksimal 9 ton untuk kendaraan di jalan provinsi.
  • Penyesuaian jam operasional agar tidak melintas pada jam padat.
  • Perbaikan kelayakan armada angkutan.

Lenni menegaskan, para pengusaha bersikap kooperatif dan sepakat mematuhi arahan pemerintah. Beberapa di antaranya bahkan mulai menyesuaikan jam operasional.