Soal TPPO Marak, Tanda BP2MI Gagal Jalankan Tugas

Baru-baru ini, beredar video 11 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka disekap di Myanmar.
Baru-baru ini, beredar video 11 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka disekap di Myanmar.

JAKARTA — Baru-baru ini, beredar video 11 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka disekap di Myanmar.

Terkait itu, lagi-lagi kinerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menjadi sorotan.

Bacaan Lainnya

“Kejadian penyekapan terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI) ini kembali terulang, mereka yang awalnya memiliki niat untuk mencari penghidupan lebih baik malah bernasib sebaliknya. Ini miris sekali dan kami melihat BP2MI gagal menjalankan fungsinya,” ujar Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin malam (16/9).

Para korban ternyata merupakan para pekerja Indonesia yang pada awalnya dijanjikan bekerja jadi pelayan bisnis investasi mata uang kripto di Thailand dengan iming-iming gaji sebesar Rp35 juta/bulan. Namun, kenyataannya mereka diberangkatkan ke Myawaddy, Myanmar dan dipekerjakan menjadi operator penipuan daring.

“BP2MI memiliki tugas yang sangat spesifik dalam melakukan pencegahan maupun perlindungan untuk para pekerja Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri, sedang bekerja hingga pulang ke tanah air dengan terpenuhi semua hak-haknya seperti gaji, tempat tinggal hingga keamanan saat bekerja,” jelas Semar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *